JENEPONTO | Dugaan Dituduh Mencuri, Pria 42 Tahun Akhiri Hidupnya Dengan Racun
Zainuddin (42), warga Kampung Bontoloe, Kelurahan Balang, Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan meninggal dunia setelah menenggak racun.
Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suryono membenarkan bahwa korban nekad meminum racun dikediamannya sekira pukul 13.30 Wita. Rabu (24/8).
"Zainuddin dilarikan kerumah sakit oleh keluarganya setelah meminum racun rumput,"ungkapnya.
Pria berusia 42 tahun itu menghembuskan nafas terakhirnya sekira pukul 16.30 sore tadi.
dugaan "Korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis dari Rumah Sakit Umum Daerah Lanto Daeng Pasewang,"jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh pihaknya, Almarhum mengakhiri hidupnya setelah dugaan tertekan usai dirinya dilaporkan ke polisi.
"Zainuddin diduga minum racun setelah tahu bahwa dirinya telah dilaporkan oleh Jumriati,"terangnya.
Jumriati (16) yang masih berstatus pelajar itu melaporkan Zainuddin atas dugaan pencurian.
"Almarhum dilaporkan ke Polres Jeneponto karena diduga mencuri handphone yang terjadi pada tanggal 20 Maret 2022,"jelas Andi Erma.
Selain itu, Zainuddin dan pelapor merupakan tetangga sehingga pihaknya khawatir bakal menimbulkan permasalahan baru
"Kami meminta kelurahan almarhum agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan permasalahan ini kepada pemerintah setempat," pungkasnya.
TIM RED