ONEDETIK.COM
Padang, Acara silaturahmi dan berbuka puasa bersama Ketua DPD LPM Kota Padang Irwan Basir Dt Rajo Alam, SH, MM dengan pengurus LPM seluruh kecamatan dan para jurnalis di Hotel Kawana, Jalan Tamrin, Kota Padang, pada Selasa 18 April 2023 itu terasa istimewa.
Dalam acara yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang yang juga merupakan Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Padang, Amril Amin, S.AP itu, banyak hal yang dibahas.
Bahkan para jurnalis secara spontan melontarkan candaan bahwa fakta hari itu bisa menjadi sinyal dua tokoh Kota Padang ini “dikawinkan” pada Pilkada 2024 mendatang. Para jurnalis ini pun punya alasan kuat untuk “mengawinkan” dua tokoh tersebut, karena proses demokrasi memungkinkan banyak muncul figur yang merasa berkompeten untuk terjun ke konstelasi politik.
Untuk mengulik sosok seperti apa yang dibutuhkan Kota Padang ke depan, wartawan media ini berupaya mengulik pendapat Irwan Basir Dt Rajo Alam di sela-sela acara berbuka puasa itu.
Kata pria yang juga merupakan Ketua Majelis Pertimbangan Adat (MPA) Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh IX Kecamatan Kuranji ini, sebagai negara yang menganut sistem ekonomi Pancasila, peran negara sangat kuat dalam alokasi, distribusi dan stabilisasi sumber daya. Ini membawa konsekuensi seorang pemimpin dalam proses pembangunan tidak bisa disebutkan dalam level ekstrem seperti "sangat absolut" atau "sangat minor", tetapi berorientasi pada penciptaan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Kenapa saya katakan demikian, karena pada konsep permulaannya, komposisi partisipasi pembangunan justru lebih besar diberikan kepada rakyat sebagai representasi prinsip demokrasi, dan seorang pemimpin justru hanya berfungsi sebagai stabilizer.
Itu artinya kata mantan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat ini, bila ada muncul ketimpangan kesejahteraan, peningkatan kemiskinan, dan instabilitas sosial muaranya tentu pada “lakek tangan” seorang pemimpin.
Pada tahap inilah kata Irwan Basir figur pemimpin layaknya seorang Satria Piningit atau penyelamat sangat diharapkan kehadirannya.
Apalagi kata pria yang akrab disapa Pak Datuak ini, Kota Padang adalah merupakan sebuah kota tempat berhimpunya masyarakat yang ada di semua kabupaten dan kota yang ada di Sumbar. Jadi, sebagai ibukota provinsi, naif rasanya bila Kota Padang bisa kalah dengan Bukittinggi dan daerah-daerah lain.
“Padang ini tidak ada lagi terminal, tidak ada lagi pasar dengan pola-pola tradisional yang orientasinya menghidupkan sendi-sendi ekonomi mikro yang ada di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, calon pemimpin Kota Padang ke depan harus bisa memetakan kembali potensi-potensi yang ada di kota ini,” kata Pak Datuak.
Dikatakanya, jumlah kecamatan di Kota Padang ada 11, yang masing-masingnya memiliki potensi yang beragam. Potensi itu harus ada ikonnya, yang bisa menghasilkan sumber peningkatan kesejahteraan masyarakat yang bisa menghidupkan pilar-pilar dan aspek-aspek pembangunan serta aspek pemberdayaan di daerah yang ada.
“Jadi potensi di masing-masing kecamatan yang ada tidak bisa disamakan semuanya. Di sini harus dibutuhkan kejelian seorang kepala daerah membacanya secara seksama,” kata Pak Datuak Irwan Basir.
Bahkan Irwan Basir sempat mengungkapkan rasa gundahnya manakala menyoal investasi yang tak pernah masuk ke Kota Padang beberapa periode belakangan. Kalau pun ada, kata dia, itu hanya sekedar kunjungan-kunjungan investor belaka yang baru ada dan investasi itu tak pernah tinggal di kota ini.
Irwan Basir mengatakan, pemimpin kota itu bukan pemimpin yang harus dilayani, tapi pemimpin yang jeli dalam melihat kebutuhan rill dan bisa membawa persoalan kotanya ke tingkat yang lebih tinggi dan bukan sekedar wacana, tapi harus langsung imlementasi.
Yang tak kalah pentingnya, kata Irwan Basir, seorang kepala daerah harus jeli melakukan pemetaan sumber daya manusia (SDM) untuk didudukan menjadi kepala organisasi perangkat daerah, mulai dari kepala dinas hingga camat dan lurah.
Ia pun memberi contoh dalam mendudukan seorang camat atau lurah, misalnya di Pasir Jambak yang memiliki potensi wisata, jadi yang harus ditempatkan adalah lurah dan camat yang memiliki visi dan misi pariwisata serta memiliki potensi untuk mengembangkan daerah tersebut.
Sumber: Febriansyah Fahlevi.
Red)