ONEDETIK.COM
Bengkayang, Kalbar – Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar menggelar Sosialisasi Pencegahan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan efek dari aktivitas PETI di Hulu Intake Madi, bertempat di Gereja GPIBI Sion Dusun Madi, Kecamatan Lumar, Senin (10/4/23) pagi.
Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. dan didampingi Pju Polres Bengkayang serta melibatkan 50 Personel Polres Bengkayang dan Personel Polsek Lumar dan dihadiri Wakil Bupati Bengkayang, Wakil Ketua DPRD Kab. Bengkayang, Direktur PDAM Tirta Bengkayang, Pihak Terkait, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Masyarakat setempat.
Dalam pembukaanya Kapolres menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah penanganan yang humanis terkait adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di Hulu Intake Madi yang menyebabkan tercemarnya air sehingga berdampak pada penghentian distribusi air untuk masyarakat.
Selain sosialisasi, langkah selanjutnya adalah pemasangan Spanduk atau Banner Himbauan di beberapa tempat dan titik dengan elaborasi yakni dengan isi himbauan yang menyentuh hati dan keyakinan masyarakat sekitar.
“Sosialisasi dan pemasangan banner himbauan hari ini merupakan upaya penanganan humanis dari kami Pihak Kepolisian terkait adanya aktivitas PETI di Hulu Intake Madi,” jelas Kapolres.
“Tentunya kami berharap, semua pihak dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga upaya yang kita lakukan ini dapat dirasakan hasilnya terkhusus dalam pencegahan dan penanganan aktivitas PETI di Hulu Intake Madi,” tambah Kapolres.
Kapolres juga menegaskan, sosialisasi dan pemasangan banner himbauan tersebut merupakan langkah awal dari pihaknya dalam pencegahan dan penanganan PETI, apabila hal tersebut masih tidak diindahkan maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas atau proses penegakan hukum, namun hal tersebut sangat tidak diharapkan oleh Kapolres Bengkayang karena penegakan hukum adalah upaya terakhir.
“Sesuai aturan, kita gelar sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan PETI, apabila sosialisasi dan banner himbauan ini tidak diindahkan dan aktivitas PETI masih dilakukan, maka akan kami berikan tindakan tegas atau penegakan hukum,” tegas Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bengkayang Drs. H. Syamsul Rizal menyampaikan bahwa sumber air bersih dari intake madi merupakan kebutuhan dan harapan hidup bagi masyarakat di Kabupaten Bengkayang.
“Sumber air yang bersih merupakan harapan kita bersama, oleh karena itu mari kita jaga sumber air dari intake madi dari adanya aktivitas PETI dan kita lingkungan hidup khususnya di Kabupaten Bengkayang,” kata Wakil Bupati.
Selain itu, Ketua DPRD sekaligus sebagai Ketua DAD Kec. Lumar dan Ketua Benua Kec. Lumar Esi Dorus, S.P , M.P mengatakan bahwa DPRD adalah penyelenggara pemerintah daerah maka jika ada persoalan atau permasalahan maka harus diselesaikan bersama, ia berharap dengan adanya aktivitas PETI agar segera di hentikan untuk kepentingan bersama.
“Saya sebagai Ketua DPRD berharap semua pihak dapat bersama-sama menyelesaikan masalah PETI dan saya minta apabila ada aktivitas PETI agar segera dihentikan. Untuk bersama kita ketahui, kawasan hutan di Intake Madi sudah dikukuhkan menjadi hutan adat,” tegas Esi.
Tokoh masyarakat Damianus Didu yang pernah mendapatkan penghargaan Kalpataru karena peran aktifnya dalam menjaga kekestarian lingkungan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk merawat kekestarian lingkungan dengan menjaga alam hutan agar tetap dalam kondisi baik sampai ke anak cucu dalam menjaga dan merawat kelestarian lingkungan alam dan hutan tantangannya cukup berat untuk itu diperlukan kerjasama dari seluruh pemerintah daerah maupun masyarakat tentunya.
Mengenai permasalahan PETI di Intake Madi, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang akan mengupayakan pembangunan madi sebagai salah satu wisata alam di Kabupaten Bengkayang, hal tersebut tentu akan memancing wisatawan untuk datang dan akan bermanfaat dalam menambah PAD Kabupaten Bengkayang, UMKM Lokal akan dikenal serta perekonomian masyarakat sekitar akan semakin baik.
Diakhir kesempatan, Kapolres mengharapkan kepada semua pihak untuk bekerja sama mencegah dan menangani masalah PETI. Ia mengatakan banyak dampak buruk dari adanya PETI, selain merusak ekosistem dan pencemaran lingkungan juga berdampak bagi masyarakat yang mengkonsumsi air dari aliran aktivitas PETI.
“Mari kita bersama-sama mencegah dan menangani PETI, kita jaga ekosistem alam dan lingkungan yang telah diwariskan nenek moyang. Kita wujudkan Kabupaten Bengkayang yang aman dan bersih dari adanya aktivitas PETI,” ujar Kapolres.
Adapun setelah dilakukan sosialiasi, dilanjutkan dengan pemasangan banner himbauan pelarangan aktivitas PETI, yang kemudian dilakukan penanaman bibit pohon Tesawang sejumlah 1000 pohon, hal tersebut dilakukan sebagai wujud kecintaan kepada alam yang sekaligus memperingati hari bumi yang jatuh tanggal 22 April 2023 kedepan.
Terakhir, Kapolres Bengkayang mengucapkan terima kasih kepada Direktur PDAM Tirta Bengkayang, Wakil Bupati Bengkayang, Wakil Ketua DPRD sekaligus Ketua DAD Kec. Lumar, Danki Yon Zipur 6/Satya Digdaya, Dandim 1202 Singkawang, seluruh narasumber dan seluruh warga Dusun Madi yang mendukung upaya pencegahan agar aktivitas PETI di Hulu Intake Madi dihentikan demi kepentingan masyarakat Luas One News (M.ARIFIN)