ONEDETIK.COM
Solok | Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kab. Solok Dengan Pemerintah Kota Sawahlunto.Bertempat di Balairung Bupati Solok, Rabu 5 April 2023.
Dalam acara banyak dihadiri oleh Bupati Solok Capt H. Epyardi Asda M.Mar
Wali Kota Sawahlunto Deri Asta, S.H beserta jajaran,Sekda Kab. Solok diwakili Asisten I Drs. Syahrial, M.M,Sekda Kota Sawahlunto Dr. dr. Ambun kadri, M.Km
Staf Ahli Bupati,Kepala OPD,Camat se- Kabupaten Solok dan Tamu Undangan lainnya.
Pembacaan resume nota kesepakatan dan perjanjian kejasama oleh kepala bagian kerjasama Setda Kabupaten Solok ( Drs. Dafrizal M.M)
Maksud dan tujuan :
1. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan dasar hukum bagi para pihak dalam melaksanakan kerjasama guna meningkatkan segenap potensi dan sumber daya yang dimiliki para pihak.
2. Untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak sesuai dengan kewenangan yang dimiliki
Jangka waktu kesepakatan bersama ini adalah 5 tahun.
Kesepakatan bersama ini di tindaklanjuti melalui kegiatan diantaranya :
perjanjian kerjasama antara Dinas Kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kota Sawahlunto dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Solok tentang pelayanan Kesehatan di wilayah perbatasan
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kab. Solok Dengan Pemerintah Kota Sawahlunto dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan.
sambutan Wali Kota Sawahlunto Deri Asta" Kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini adalah kegiatan yang sangat penting yaitu kerjasama dua Daerah yang bertetangga dan bersaudara,Disamping kami secara pribadi, kita memang secara kedaerahan memang beririsan secara langsung.
Daerah yang berbatasan itu, ada beberapa diantaranya Nagari Lumindai, Nagari Kajai, Nagari Talago Gunuang dan Nagari Sibarambang, ini terpisah secara administrasi Pemerintahan tetapi secara persaudaraan tidak ada sekat dan batasan, artinya kita tidak ingin memutus hubungan silaturahmi ini karena adanya batas administrasi Pemerintahan. Batas administrasi Pemerintahan ini hanya merupakan syarat bagaimana kita melakukan program pelayanan dengan baik, tapi tidak membatasi bagaimana kita bisa melayani masyarakat secara keseluruhan, Maka MoU ini sangat dibutuhkan keberadaannya.Semoga kedepannya bagi kita yang bertetangga ini menjadi lebih baik lagi"
Sambutan Bupati Solok Epyardi Asda Pemerintah Kab. Solok dan Pemeritah Kota sawahlunto melakukan kerjasama dimana tujuannya adalah dalam rangka melaksanakan tugas sebagaimana yang diamanahkan oleh masyarakat, untuk berjuang sekuat tenaga bagaimana memaksimalkan segala sesuatunya agar bisa dirasakan oleh masyarakat.Adanya kerjasama ini tentu akan menjalin rasa silaturahim antara masyarakat Kab. Solok dengan masyarakat Kota Sawahlunto, khususnya dengan Daerah perbatasan.Ada program dari ibu Athari Gauti Ardi dan juga dari kementerian PUPR bahwa ada Program Inpress untuk jalan Daerah, dengan harapan kita bisa membangun jalan-jalan di daerah perbatasan agar nantinya memudahkan kita untuk kerjasama, baik Pemerintah ataupun masyarakatnya.Saya berharap, ini bukan hanya sampai di bidang Kesehatan saja, masih banyak yang masih bisa kita kerjasamakan dan kita kembangkan, kita bisa tingkatkan UKM kita di masing-masing Daerah, sehingga masyarakat kita bisa membaur, tentu saja ini harus sesuai dengan peraturan yang ada
(admin)