ONEDETIK.COM
PADANG---, Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Selasa (11/4/2023).
Dalam penertiban hari kedua ini, Tim gabungan mengingatkan kembali pedagang yang mendirikan bangunan di atas drainase, serta bangunannya yang masih menjorok ke trotoar dan mengakibatkan penyempitan terhadap trotoar dan membuat akses jalan kaki warga sekitar terganggu.
"Tetap kami melakukan tindakan secara humanis dan kembali membantu memindahkan lapak-lapaknya dan ada juga yang kita amankan lapak pedagang ke Mako, lantaran pedagang kemaren berjanji memindahkannya, namun pada kenyataan pemilik tidak juga memindahkannya," ujar Kabid Tibumtranmas, Desril Tafria.
Satpol PP Kota Padang juga memberikan penjelasan dan edukasi kepada pedagang yang masih melanggar secara humanis.
"Pemilik bangunan kooperatif, namun dia memohon untuk minta waktu beberapa hari ini, agar bisa dibongkar sendiri karena kerangkanya menggunakan baja, jika nanti belum juga dibongkar, maka dengan terpaksa kita bongkar saja lagi,"tutur Desril Tafria.
@ditpolpplinmas_kemendagri
Rls)