Jakarta | Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan diri sebagai Koalisi Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara - Jakarta (Kaswara) Menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) serta didepan gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) atas dugaan kejahatan Kehutanan dibidang pertambangan yang dilakukan oleh PT. Sumber Bumi Putera (SBP) di Desa Puusuli, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara . Kamis (21/9/2023)
Presidium Kaswara Ahmad Iswanto mengatakan, Dari data dan informasi yang pihaknya temukan dilapangan bahwa dari Aktivitas pertambangan yang dilakukan PT. SBP diduga telah keluar dari wilayah Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), lokasi tempat PT. SBP melakukan aktivitas pertambangan diduga masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT).
“Berdasarkan Data dan informasi dilapangan, ditemukan ada beberapa alat berat beserta Dumptruck yang diduga milik PT. SBP, Sedang melalukan aktivitas pertambangan diluar dari Wilayah Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Lokasi tempat mereka melakukan aktivitas telah masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT)”. Pungkasnya
Ahmad kembali menambahkan, bahwa pihak perusahaan dianggap tidak jerah untuk terus melakukan kejahatan kehutanan, beberapa waktu lalu IUP dari PT. SBP ini dicabut karna dugaan pelanggaran dengan kasus yang sama.
“PT. SBP ini sepertinya tidak jerah untuk terus melakukan kejahatan kehutanan dibidang pertambangan pasalnya IUP PT. SBP Sempat dicabut karna melakukan tindak kejahatan kehutanan juga, untuk itu kami meminta kepada KLHK RI melalui GAKKUM agar segera melakukan tindakan tegas terhadap PT. SBP ini”. Tambahnya
Sementara itu Ubay bagian biro Humas KLHK RI saat menerima masa aksi menjelaskan, memang betul beberapa tahun belakang juga pernah ada laporan mengenai PT. SBP ini untuk itu kami akan membentuk tim agar melakukan investigasi lapangan pengecekan titik kordinat, teman-teman silahkan mengejar mengenai pelanggaran hukumnya di pihak bareskrim mabes polri.
“Jadi pada tahun 2020 pernah ada laporan mengenai kejahatan kehutanan yang dilakukan oleh PT. SBP ini untuk itu kami akan membentuk tim agar turun kelapangan melakukan pengecekan titik kordinat, dan berkondinasi apakah fakta dilapangan sama dengan yang teman-teman sampaikan terkait dugaan Kejahatan Kehutanan ini betul dan untuk pelanggaran hukumnya silahkan teman-teman kejar di bareskrim mabes polri.” Ucapnya
Selanjutnya mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan agung RI ahmad juga menyampaikan, pihaknya sangat yakin bahwa aktivitas PT. SBP ini di bakc up oleh oknum-oknum yang memiliki kekuasaan pasalnya mereka masih getol melakukan aktivitas pertambangan di luar wilayah IPPKH yang mereka miliki.
“Bahwa kami menduga tindakan kejahatan kehutanan yang dilakukan oleh PT. SBP mendapatkan back up dari oknum yang memiliki kekuasaan sementara ini jelas melanggar Undang-undang dan merugikan negara. Kami yakin saat ini spirit kejaksaan agung dalam penindakan ilegal minning sangat baik, Untuk itu kami mendesak Kejagung RI agar memanggil dan memeriksa semua yang terlibat dalam dugaan skandal ilegal minning yang dilakukan PT. SBP.” Ujarnya
Di tempat terpisah, Bambang bagian Hubungan antar lembaga menyampaikan, Bahwa Pihaknya menerima laporan dari rekan-rekan massa aksi kemudian akan diteruskan kepada jaksa muda intelijen untuk diperiksa dan segera di tindak lanjuti.
“Laporan rekan-rekan kami terima dan akan kami teruskan ke jaksa muda intelijen untuk diperiksa dan segera ditindak lanjuti, perkembanganya akan kami sampaikan pada kontak yang tertera dalam laporan.” Tutupnya.
Rel