Padang,OneDetik.Com | Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar laksanakan Razia Mendadak pada blok hunian Rutan Kelas IIB Padang, Rabu (8/11/2023).
Pelaksanaan razia dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Edi Cahyono didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Padang, Mellyadi Mulya. Adapun razia diikuti oleh tim satops patnal Divpas Sumbar.
Razia dilaksanakan pada blok B dengan hasil ditemukan barang-barang terlarang berupa kipas angin, sajam, kartu set, dan barang terlarang lainnya. Barang-barang terlarang tersebut kemudian disita untuk dimusnahkan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Padang, Mellyadi Mulya mengungkapkan bahwa Rutan Padang berkomitmen memberantas barang terlarang di Rutan.
"Kami berkomitmen untuk memberantas barang terlarang di Rutan. Tim Kesatuan Pengamanan Rutan Padang juga sudah meningkatkan jumlah pelaksanaan razia rutin. Hal ini kami laksanakan mengingat barang terlarang merupakan faktor yang sering menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan." Ungkap Mellyadi.