Padang | Bertempat di Ruang Rapat Tuanku Imam Bonjol Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat, Selasa (27/02/2024). Operator Rutan Kelas IIB Padang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Srikandi Versi 3 di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Bimtek ini diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Aplikasi Srikandi merupakan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis yang diluncurkan oleh Kemenkumham untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi ini memungkinkan pengelolaan arsip secara digital, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip.
Lebih jauh lagi penggunaan aplikasi srikandi juga masuk dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) Bidang Kearsipan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) Tahun 2024.
Kepala Rutan Padang, Welli memberikan dukungan penuh terhadap Bimtek yang dilaksanakan dan beliau berharap agar kegiatan tersebut dapat diikuti dengan baik oleh operator Rutan Padang. “Dengan menggunakan aplikasi Srikandi, diharapkan pengelolaan arsip di Rutan Padang menjadi lebih efektif dan efisien,” pungkasnya.
Adapun Materi yang disampaikan dalam Bimtek ini meliputi pengenalan aplikasi Srikandi, tata cara pembuatan akun, penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, dan penyusutan arsip.
@Kumhamsumbar
@rutan_padang
@rutan_padang
@rutan_padang
#ditjenpas
#apakabarpemasyarakatan
#KumhamSumbar
#Haris Sukamto
#Welli36
#rutanpadang
#rutan_padang