Padang | Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sumatera Barat dikukuhkan secara langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansyarullah bertempat di Aula Istana Gubernur Sumatera Barat, Kamis (15/02/2024).Gugus tugas ini bertujuan mendorong implementasi perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM, dalam dunia bisnis di Provinsi Sumatera Barat.
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini bertugas mengoordinasikan upaya bisnis dan HAM di daerah sesuai dengan tugas dan fungsi Kemenkumham. ”Kanwil Kemenkumham Sumbar memegang peran dalam pengawasan terkait aktivitas bisnis di Provinsi Sumatera Barat yang sesuai dengan HAM,” urai Mahyeldi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Haris Sukamto mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumbar akan siap memberi panduan bagi pelaku usaha, sekaligus melakukan pengawasan serta kontrol dalam implementasi HAM dalam kegiatan bisnis khususnya bagi pelaku usaha di Sumatera Barat.
Turut hadir dalam Kegiatan Pengukuhan Gugus Tugas, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang, Welli mengatakan Dengan dikukuhkannya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia diharapkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia di dunia bisnis di Sumatera Barat Khususnya Kota Padang dapat optimal sehingga kegiatan ekonomi dan pemenuhan Hak Asasi Manusia dapat selaras. ujarnya.
@Kemenkumham_RI
@Kumhamsumbar
@rutan_padang
@rutan_padang
@rutan_padang
#KumhamSumbar
#Haris Sukamto
#Welli36
#rutanpadang
#rutan_padang