PALEMBANG | Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) DKI Jakarta menyoroti ulah Calon Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMM, Zaki Nugraha yang membuat DPP IMM tandingan pasca kekalahannya dalam Muktamar Palembang Kemarin, 1-3 Maret 2024.
Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik, Ronaldo Zulfikar meminta Zaki menghentikan upayanya mengelabui kader IMM se-Indonesia terkait pembentukan DPP IMM tandingan.
Ronaldo menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak etis dan menciderai asas musyawarah IMM. "Berhentilah membohongi kader IMM, cara dia dengan membuat DPP IMM tandingan itu jelas tidak etis dan mencederai ruh IMM yang berdasarkan asas musyawarah," ujar dia di Jakarta, Sabtu (10/3/2024).
Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan. Ronaldo menjelaskan, Zaki tidak memiliki legalitas sebagai ketua umum terpilih karena tidak melalui proses musyawarah tertinggi IMM, yakni Muktamar.
"Hasil muktamar kan jelas, Riyan menang dengan total suara 782, sedangkan Zaki cuma 4. Tapi ini tiba-tiba deklarasi sebagai Ketua Umum terpilih, kok bisa?" tanya dia.
Sebagai informasi, dalam forum muktamar Palembang kemarin, Ronaldo tidak datang hanya sebagai peserta penuh, melainkan juga sebagai presidium sidang yang dipilih secara sah oleh para muktamirin (peserta forum sidang)
"kan saya presidium sidangnya, saya yang memimpin jalannya musyawarah, jadi saya ikut betul forum dari awal sampai akhir dan jelas hasil daripada muktamar palembang kemarin, Riyan pemenangnya," terangnya.
Karena itu, Ronaldo mendesak Zaki untuk berhenti membuat propaganda, dalam hal ini kemenangannya sebagai ketua umum DPP IMM. Dia meminta Zaki untuk berhenti bermain-main dalam beroganisasi, apalagi di IMM.
Pasalnya, jika hal tersebut dibiarkan, menurutnya, Zaki hanya akan menjadi kader IMM yang memberikan catatan buruk dalam sejarah IMM itu sendiri.
"Sebelum makin berkepanjangan, lebih baik Zaki berhenti untuk membuat propaganda di media. Karena jika ini dibiarkan, dia cuma jadi benalu dan akan dikenang sebagai catatan buruk dalam sejarah IMM," tandas dia.